Jember Prioritas- Sumbersari merupakan pintu gerbang dari arah Banyuwangi menuju Kota Jember. Menjelang BBJ 2009 dimungkinkan para tamu dari daerah tetangga (Banyuwagi dan Bali) akan disuguhi tontonan yang kurang sedap dipandang mata.
Seperti tampilan PKL yang ada di depan Bekas SPBU Sukorejo, atau depan TPU. Semakin hari semakin bertambah, namun dari aparat terkait kesannya dibiarkan. Keberadaan PKL ini, jika ditinjau dari sisi pandangan mata,sangatlah tidak sedap, kesannya samgat kumuh dan kotor. Pembangunan kios-kiosnya terkesan seenaknya, tanpa adanya penataan yang rapi, indah dan bersih. Sebagai pintu gerbang, semestinya aparat setempat lebih tanggap untuk menertibkan. Namun alasan demi alasan yang menjadikan sanggahan jika dipertanyakan masalah penertiban PKL tersebut. Fenomena lama selalu terjadi, keterlambatan demi keterlambatan, dalam menertibkan adanya bangunan PK sudah menjadikan rahasia umum yang semestinya tidak terjadi.
Dalam melaksanakan sebuah penertiban, jelas diperlukann ketegasan. Tapi ketegasan tersebut sulit dilakukan. Pada hal Perda telah mengaturnya. Namun untuk melaksanakan perda masih banyak pertimbangan, sehingga kesannya keberadaan PKL seakan-akan dibiarkan. Mari kita lihat !!! mulai jalan S. Parman hingga Jl.Letjen Panjahitan beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan penertibandan cukup berhasil. Namun karena tiadanya Patroli dari Pol PP kecamatan Sumbersari. Akhirnya bermunculan lagi. Lain lagi yang di Kebonsari, jalannya sempit dan padat kendaraan, justru PKLnya bertambah banyak, sdehingga menambah macetnya lalu lintas kendaraan. Jika kita menuju ke arah jalan Karimata, mulai depan Gereja bermunculan PKL yang kesannya sangat kumuh. Lain lagi di sepanjang Jl. Jawa dan Jl. Kalimantan. Yang katanya perna diwacanakan akan ditata dan ditertibkan. Namun ternyata hingga kini hal tersebut tidak dilaksanakan. Sekali lagi ketegasan tidak perna dilaksanakan oleh jajaran aparat terkait.
Semestinya jika aparatnya tegas dan tanggap atas intruksi Bupati, dan siap mengawal Perda, maka hal penataan dan ketertiban PKL yang kesannya seenaknya sendiri tersebut, tidak akan terjadi. Karena berbagai alasan, maka menjamurlah mereka. Dan yang akan terjadi akan membikin repot sendiri dalam menertibkan. Memang aparat dalam melaksanakan penertiban selalu dabn selalu terlambat. Jika sudah menjamur , baru akan melakukan tindakan. Sehingga makin banyaknya PKL yang bermunculan, maka mereka akan semakain kuat, dan akan melawan.
Alasan kemanusian, atau yang dihadapi adalah manusia,tidak semudah itu dalam menertibakan, takut terjadi perlawanan, menghambat perekonomian rakyat, dll merupakan alasan klasik belaka.
Yang jelas ketegasan dan penegakan Perda kurang dikedepankan. Daerah lain bisa kenapa di jember tidak bisa?.
Apalagi event BBJ yang selama ini digembar-gemborkan agar tamu wisatawan bisa menikmati dan terkesan dengan keindahan kota jember . dengan selogannya “Jember Terbina”. Namun kenyataanya kotanya dipenuhi PKL yang penataannya amaburadul. Mungkin inilah yang bakal disuguhkan pada tamu wisatawan.
BBJ merupakan kegiatan tahunan, dan jelas bulan pelaksanaanya. Dalam kurun waktu satu tahun , semestinya aparat terkait sudah mempersiapkan apa yang akan dipersiapkan. Namun selama ini kesannya para pejabat hanya menungu perintah Bupati, tanpa adanya kreatifitasnya. Untuk mempercantik wilayah masing-masing. Hal ini terjadi di semua jajaran pemerintah kabupaten Jember. Terutama wilayah dimana daerahnya merupakan “Pintu Gerbang Masuk Ke Jember”. Seperti Kaliwates, Patrang dan Sumbersari.
Ma’af hal ini hanya merupakan kritikan dan masukan sebagai warga jember yang mengharapkan adanya inisiatif aparat setempat dalam melaksanakan kewajibannya dalam menegakan perda terutama terkait penertiban dan penataan PKL yang selama ini, keberadaan mereka sudah menjamur di kota jember ini. Janganlah sampai jember akan mendapatkan reward sebagai “kota PKL” terkumuh.
Sebagai jalan keluar pihak pemerintah daerah hendaknya menjalin kerjasama dengan pihak swasta nasional untuk ikut berpartisipasi dalam penataan PKL. Mungkin keterlibatan mereka, seperti keterlibatan PT Jarum Kudus (LA) yang sudah menunjukan keberhasilannya dalam penataan PKL di alun-alun. Di jember banyak perusahaan swasta nasional, seperti produk minuman Teh Sosro, Coca Cola. F&N , dari perusahaan cellular Indosat, Telkom sel , XL Three (3) dari perusahaan Rokok Gudang Garam dllnya.
Partisipasi yang dimaksud, adalah mungkin dengan menggunakan Tenda –tenda yang bertuliskan Perusahaan ( merk) dari produk masing-masing , dengan kopensasi Bebas pajak selama satu tahun. Seperti yang terjadi pada PT Djarum Kudus. Semoga hal ini bisa menjadikan sebuah masukan untuk mewujudkan Jember kota yang “Terbina” Tertib, Bersih , Nyaman dan Aman.(HS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar