Minggu, April 26, 2009

TIM SUKSES HANURA LAPORKAN OKNUM PPK



Jember Prioritas- jUMADI, 35 Salah satu tim Sukses Partai hanura, ngotot melaporkan Kholik, oknum saksi dari salah satu partai Politik peraih kursi di DPRD kepada Panwaslu terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, sabtu,24/4 lalu. Jumadi yang kalau itu didampingi oleh Zainal Laily, Ketua umum Partai Hanura Jember meyakini kalau apa yang dilakukannya tersebut sudah selayaknya dilakukan. Bahkan, pria yang hobi Demo itu tidak takut jika langkahnya itu bakal menuai konsekuensi hukum atas dirinya.

Kepada Prioritas , Jumadi sama sekali tidak takut dengan ancaman yang dilakukan oleh beberapa oknum terkait laporannya tersebut. " Saya tidak takut dengan gertak sambal meeka, saya punya bukti, sampai kapanpun saya siap menunggu mereka " ujarnya. Laporan Jumadi ke Panwaslu terkait dugaan adanya perubahan dan transfer suara hasil Pemilu di kecamatan Patrang yang dilakukan oleh oknum PPS

Dimana, menurut Jumadi apa yang dilakukan oknum tersebut sangat merugikan Partai Hanura. Oleh karena itu, dirinya bersama Hanura minta Panwaskab Jember untuk menindak lanjuti laporannya ke KPUD Jember, agar dapat segera diproses secara hukum, dan dilakukan perhitungan ulang.
Jumadi ketika diwawancarai Prioritas, mengatakan kecurangan tersebut berawal dari adanya perolehan suara PAN yang tidak sesuai dari hasil perhitungan C.I di TPS 1 –TPS 41 Jember Lor Kecamatan Patrang.
Menurut Jumadi pada tanggal 19/4 , setelah dilakukan 3 kali perhitungan perolehan suara PAN hanya 643 suara.
Namun setelah sore hari pada hari dan tanggal yang sama(19/4), tahu-tahu perolehan PAN melonjak menjadi 649 suara. Nah… dari sinilah yang menjadi peretanyaan, dari mana 6 suara yang menjadikan perolehan suara PAN melonjak dari 643 menjadi 649 tersebut. Hal ini terindikasi bahwa PAN mentransfer 6 suara dari perolehan Partai lain.
Selain itu Jumadi menduga adanya pengambilan/pengurangan sauara di internal PAN sendiri. Kuat dugaan hal ini dilakukan untuk mendongkrak perolehan suara salah satu kandidat Caleg PAN. Perolehan suara PAN dari 79 susut menjadi 73 suara. Hal ini ada kesusutan jumlah suara PAN sebanyak 6 suara.
Selanjutnya ada lagi penyusutan 3 suara dari caleg PAN no I dari 163 menjadi 160 suara.
Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa caleg PAN no 2 diduga diuntungkan dengan adanya perubahan hasil suara dari 345 suara yang diperoleh,menjadi 360 suara. Sehingga ada kenaikan 15 suara.
Kenaikan ini diduga diperoleh dari mengambil suara 6 dari partai lain ditambah dari internal 6 + 3 suara jika dijumlah keseluruhan jumlah transfer tersebut sebanyak 15 suara.
Selain itu Jumadi juga memaparkan kecurangan Ketua KPPS Habibi terkait pemindahan Kotak Suara yang belum selesai perhitungannya, dipindahkan ke Kantor kecamatan Patrang. Yang menajdi persoalan para saksi belum menandatanganinya. Waktu itu hanya saksi dari Golkar dan PAN saja yang sudah menandatangani.
Juga di Kecamatan Patrang diduga adanya penggelembungan perolehan suara PAN di TPS 1 hingga TPS 31. Dari 202 suara menjadi 260 suara, sehingga terjadi penggelembungan suara di internal PAN 58 suara. Dan hasil penggelembunmgan tersebut, diduga adanya transfer suara dari caleg no 3 ke caleg no 4.
untuk hal tersebut, jika nantiny pihak KPUD Jember tidak melakukan perhitungan ulang, maka HANURA Cabang Jember akan membawa permasalahn ini ke Mahkamah Konstitusi. " Kami sudah melaporkan setiap kejadian yang diperkirakan merugikan Partai kami, baik dari sisi pidana pemilu maupun sengketa selisih hasil suara, dan kami sudah siapkan sampai ke MK juga " Ujar Zaenal, Ketua Cabang Partai HANURA M.Zainal Laili SH.MH.
selengkapnya...

Jumat, April 24, 2009

PEROLEHAN KURSI ANGGOTA DPRD JEMBER PEMILU 2009


Jember Prioritas-Sidang Pleno hasil Pemilu 2009 yang diselenggarakan di Hotel Bandung Permai Jember telah usai beberapa hari yang lalu. Adapun hasil sidang pleno telah diputuskan perolehan kursi anggota DPRD tahun 2009-2014 sebagai berikut :
1. DEMOKRAT memperoleh 9 kursi
2. PDIP memperoleh 8 kursi
3. PKB memperoleh 6 kursi
4. PKNU memperoleh 6 kursi
5. GOLKAR memperoleh 5 kursi
6. PKS memperoleh 5 kursi
7. PPP memperoleh 3 kursi
8. PAN memperoleh 3 kursi
9. GERINDRA memperoleh 3 kursi
10. HANURA memperoleh 1 kursi
11. PDP memperoleh 1 kursi



Kursi terbanyak masih disabet Partai Demokrat dengan 9 kursi.Tahun 2004, Demokrat hanya mengantongi 4 kursi, sehingga harus membentuk fraksi gabungan dengan Partai Amanat Nasional dan Partai Karya Peduli Bangsa.
PDI Perjuangan mengantongi 8 kursi sama seperti pemilu 2004.
PKB dan PKNU memperoleh enam kursi, suara PKB jelas merosot dibandingkan pemilu 2004, di mana ada 17 wakil yang duduk di DPRD Jember.
Partai Golkar mengantongi 5 kursi, turun dibandingkan pemilu 2004 yang berhasil mengantongi 6 partai.
Kejutan dimunculkan Partai Keadilan Sejahtera. Tahun 2004, PKS tidak berhasil menyabet satu kursi pun di DPRD Jember. Namun pemilu kali ini langsung mengantongi lima kursi.
Partai Persatuan Pembangunan ambrol dan hanya memperoleh 3 kursi. Jauh dibandingkan tahun 2004 yang berhasil menempatkan 6 wakilnya di parlemen.
Yang berhasil mempertahankan prestasinya adalah Partai Amanat Nasional. Sama seperti pemilu 2004, PAN menyabet 3 kursi dalam pemilu kali ini.
Partai-partai pendatang baru adalah Partai Gerakan Indonesia Raya mengantongi 3 kursi
Partai Hati Nurani Rakyat yang menyabet 1 kursi, , dan Partai Demokrasi Pembaharuan menyabet 1 kursi.
Dari sebelas partai yang memperoleh kursi tersebut, maka sesuai ketetapan, untuk jumlah kursi DPRD Kabupaten Jember periode 2009-2014 adalah 50 kursi. Dimana sebelumnya jumlah kursi DPRD Jember periode 2004-2009 hanya 45 kursi.
Harapan masyarakat kepada para anggota dewan yang akan datang, hendaknya banyak belajar dari keberhasilan dan kegagalan para mantan anggota dewan sebelumnya. Mengingat tugas anda yang baru, merupakan sebuah amanat dari rakyat , yang harus anda pertanggung jawabkan baik didunia maupun di akherat kelak, maka berhati-hatilah dalam memegang amanat rakyat yang telah mempercayakan anda sebagai wakil untuk memperjuangkan aspirasi rakyat jember tersebut.
Kepada anggota dewan yang benar-benar baru menjabat, hendaknya banyak belajar dari seniornya, dan lakukan adaptasi di gedung yang terhormat ini, rubahlah sikap dan prilaku anda, tunjukan bahwa anda bisa, dan laksanakan tugas dengan baik, jujur, tegas, transparan, dan wibawah.semoga sukses dan selamat berkarya untuk menyongsong jember kedepan lebih baik, makmur dan sejahterah.HMS
selengkapnya...

Kamis, April 23, 2009

MENEBAR JANJI BAGAI MENEBAR BUMERANG



Jember Prioritas- Dialog solutif merupakan sebuah sarana komunikasi langsung antara pihak Pemerintah (Bupati) dengan masyarakatnya. Maksud dan tujuannya, untuk mengetahui sampai dimana hasil pembangunan disegalah bidang , yang telah dilaksanakan Pemkab Jember dan telah dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat.
Dalam Dialog solutif ,juga untuk mengetahui program apa yang belum dicapai atau belum terselesaikan. Untuk itu dengan adanya berbagai macam masukan dari masyarakat, maka pihak Pemkab Jember, akan merencanakan kelanjutan dari program pembangunan dan menyusun anggaran berikutnya.


Namun dari setiap jalannya dialog , yang patut disayangkan, bahwa warga masyarakat setiap kali berdialog dengan Bupati, mereka hanya menyampaikan permohonan berbagai bantuan dari Pemerintah. Sehingga hal ini menujukan, betapa warga masyarakat jember ini, masih belum bisa hidup mandiri dan selalu mengharap adanya uluran tangan pihak Pemerintah. Hal ini terjadi mungkin “adanya kesalahan dan obral janji dari pihak pejabat pemerintah”, yang selalu menmberikan harapan pada masyarakat , mana kala mereka ada kepentingan.
Sehingga masyarakat dibiasakan untuk meminta-minta atau terbiasa dimanjakan. Jika yang diminta hanya sebatas teknis atau penyuluhan, serta bimbingan untuk memajukan usaha mereka itu wajar, karena merupakan kewajiban pihak pemerintah.
Namun mana kala menyangkut bantuan dana, dan di kabulkan secara pribadi oleh Bupati, maka kami anggap hal ini ada nuansa politisnya.
Jika demikian, dikhawatirkan hal ini akan membiasakan warga dalam menghadapi sedikit kesulitan modal usaha, mereka akan terbiasa meminta bantuan. Sehingga kemandirian mereka tidak lagi bisa diharapkan. Semestinya masyarakat oleh pemerintah (Bupati) diarahkan untuk belajar mandiri, atau diarahkan dan memanfaatkan pada lembaga yang ada. Seperti Perbankan (BRI unit Desa), Koperasi simpan pinjam, dan saat ini sudah ada Bank Gakin yang sudah tersebar dibeberapa kecamatan. Melalui lembaga tersebut, masyarakat dapat memenuhi biaya usahanya dengan memanfaatkan fasilitas kredit bunga ringan. Atau melalui program PNPM Mandiri. Bukan lagi dari kantong pribadi Bupati.
Yang terjadi selama ini, setiap ada masyarakat memohon bantuan, Bupati dengan mudahnya, selalu menjajikan akan memenuhi apa yang di pintanya. Walaupun benar tidaknya hal itu bisa dipenuhi. Jika hal ini dibudayakan , maka sewaktu-waktu, masyarakat akan menagih janji tersebut. Namun mana kala, janji tersebut tidak terpenuhi, maka kharisma dan kewibawaan serta kepercayaan pada seorang Bupati akan sirna dimata mereka.
Lain lagi, jika pemerintah menjanjikan masalah Program pembangunan. Baik dibidang Infrastruktur, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan lainya. Hal ini bisa diwujudkan, atas dasar tersedianya anggaran.
Dan program tersebut memang sudah direncanakan, setelah pihak pemkab Jember (Dinas terkait) mengadakan tinjauan, layak dan tidaknya sebuah program tersebut direncanakan pembangunannya serta dilaksanakan.
Tetapi jika yang terjadi seperti tersebut diatas , maka sesuai tajuk kali ini “Menebar Janji Bagaikan Menebar Bumerang”, yang artinya jika kita selalu mudah mengobaral janji, maka yang akan terjadi, manakala janji tersebut tidak terwujud, maka akan terjadi serangan balik pada penerbar janjinya.
Mudah-mudahan untuk pertemuan berikutnya, tidak ada lagi janji manis yang disampaikan Bupati pada masyarakatnya.
Ajaklah masyarakat untuk belajar mandiri, dan memanfaat program pemerintah terkait pembangunan dan peningkatan disektor perekonomian, dengan bantuan kredit modal kerja melalui Perbankan, Koperasi, Bank Gakin dan PNPM mandiri. Sehingga masyarakat bisa belajar dan memenej usahanya secara mandiri. Sebab jika kebiasaan pengeluaran uang dari kantong pribadi Bupati, maka sulit dalam pertanggung jawabannya pada publik. Kecuali Bupati mau bersodaqoh, maka hal itu tidak ada banyaknya . Semoga bermanfaat (HMS)
selengkapnya...

“BUDAYA MOHON PETUNJUK”MEWABAH DIKALANGAN PEJABAT JEMBER

Jember Prioritas.Di era orde baru, kalimat “mohon petunjuk” sangatlah populer. Dan yang mempolerkan kalimat tersebut adalah Harmoko. Selaku mentri Penerangan, mana kala ditanyakan ramai-ramai oleh wartawan, baik masalah sesuatu yang akan dilakukan atau terkait sebuah kebijakan maupun tugas dan perintah, Harmoko selalu mengatakan “masih menunggu petunjuk Bapak Presiden” .


Di era reformasi , hal itu juga masih banyak dilakukan kalangan pejabat di Kabupaten Jember. Manakala seorang pejabat, baik Kepala Dinas, Kepala kantor, jika ditanyakan terkait kebijakan Pemerintah yang sekiranya menyentuh pada kepentingan publik, ternyata jawabannya kita masih menunggu petunjuk Bupati, arahan Bupati, perintah Bupati dan lainnya. Pada hal kebijakan tersebut, sudah mendapatkan persetujuan Bupati.Dan pejabat yang bersangkutan dipercaya dan ditunjuk serta hanya tinggal melaksanakannya.
Namun, karena saat ini banyak pejabat yang takut akan berbuat kesalahan, dan takut nantinya kebijakan tersebut memberikan beban padanya. Serta menjerat dirinya ke rana hukum, maka dirinya tidak berani berbuat nekad. Lihat saja, apa yang terjadi belakangan ini, banyak pejabat yang diperiksa Kejagung karena gara-gara kesalahan dalam melaksanakan perintah atasan dan melaksanakan tugas yang mungkin sedikit menyimpan dari aturan yang notabene adanya intervensi atasannya.
Maka saat ini, banyak pejabat yang berlindung di ketiak Bupati. Dan akhirnya dalam melaksanakan kebijakan , semua selalu menunggu petunjuk Bupati.
Dalam suatu kesempatan, (pelantikan kepala desa dipendopo) Bupati MZA Djalal pernah memberikan keleluasaan untuk melaksanakan tugas kepada para pejabat di jajaran Pemerintah kabupaten Jember, agar tidak usah takut dan gentar. Menurut Bupati selama melaksankan tugasnya itu benar, maka tidak perlu takut dan selalu menunggu perintah dan petunjuk Bupati.
Selanjut Bupati juga menyampaikan, jika seorang pejabat was - was dan tidak berani menanggung resiko, maka lebih baik serahkan jabatannya kepada Bupati, dan Bupati akan menggantikannya kepada orang yang mau bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan jika tidak, maka Bupati sendiri yang akan mengambil alih untuk melaksanakan dan mempertanggung jawababkannya. Yang penting menurut Bupati, kebijakan tersebut tidak melanggar hukum dan benar, serta untuk kepentingan rakyat. Begitu tutur Bupati kala itu..
Contoh kecil terjadinya Budaya “Mohon Petunjuk”.
Dalam menyambut Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ 2009) Bupati telah membentuk panitia pelaksana BBJ 2009 yaitu Kantor Pariwisata dan Budaya dibantu dinas terkait . BBJ tinggal beberapa bulan lagi, namun hingga kini apa yang menjadikan prioritas kegiatan, masih tidak jelas. Padahal sudah sering diadakan rapat bersama antara panitia dan para pejabat terkait dengan Bupati . Namun jika ditanyakan apa dan bagaimana, serta prioritas apa yang akan ditampilkan di BBJ kali ini, semuanya menjawab masih menunggu petunjuk Bupati, kami sudah menyampaikan gagasan, ide dan kreasi, namun kami tidak berani memberikan kepastian, semua tergantung petunjuk dan arahan Bupati. Setelah itu baru kami bisa memberikan ketrangan terkait pelaksanaan BBJ tersebut.
Oke lah Bupati MZA Djalal adalah penggagas BBJ kala itu. Namun jika kita mengacu pada pengalaman beberapa kali BBJ dilaksanakan, masak Panitia tidak bisa mengembangkan gagasan Bupati yang cukup brilian tersebut untuk lebih baik. Semestinya panitia sudah cukup banyak waktu (1tahun) untuk merencanakan ide dan gagasan serta penegembangan event tahunan ini. Cukuplah Bupati diberikan masukan atas ide serta gagasan panitia di BBJ, dan Buapti sebatas hanya memberikan arahan serta menyetujuinya. Janganlah Bupati masih terbebani masalah yang kecil ini. Karena Bupati masih banyak tugas yang menanti dihadapannya. Teruma masalah pelayanan pemerintah pada publik.
Bupati dipercaya oleh masyarakat jember bukan hanya memikir BBJ belaka. Bupati menerima amanat masyarakat jember, untuk lebih mensejahterahkan rakyat jember. Jika Bupati hanya setiap menjelang bulan Agustus hanya disibukkan adanya BBJ, lalu kapan Bupati, bisa memenuhi tugas yang berat dan bertanggung jawab ,untuk meningkatan ekonomi yang berbasis pada kerakyatan yang saat ini masih jauh dari harapan.
Oleh karena itu, panitia yang dibantu pejabat terkaitlah yang semestinya bertanggung jawab akan sukses dan tidaknya BBJ 2009 kali ini. Sekali lagi, janganlah sebagai panitia yang sudah dipercaya oleh Bupati, masih merecoki kinerja Bupati yang sangat berat tersebut, dengan hal-hal yang sepeleh dan kecil ini.
Bayangkan sebagai panitia yang sudah diserahi tugas dan tanggung jawab, masih saja mohon petunjuk dan arahan Bupati. Lalu mana inisiatif dan kreatifitas panitia. jika masih menghandalkan seorang Bupati.
Kalau demikian, lebih baik serahkan saja pada pihak swasta yang profesional dalam bidang intertainment , pariwisata, serta bidang perdagangan dan industri. Bereskan ?.
Nah…dengan diserahkan event BBJ dalam pengelolahannya pada pihak swasta, maka baru Bupati memberikan masukan berbagai potensi yang ada di jember sebagai prioritas untuk di publikasikan dan diawarkan pada calon investor , kepada penyelenggara. Selanjutnya Bupati hanya memantau sampai dimana tanggung jawab dan kinerja pihak pengelola tersebut. Dan disini pihak pengelola BBJ dapat leluasa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak serta dibebaskan untuk mencari sponsor.
Ingat !!!~ Bupati dipilih dan dipercaya masyarakat jember bukan hanya untuk memikirkan BBJ belaka. Namun bagaimana Kabupaten Jember ini ada perubahan disegalah sektor, pembangunan disegalah bidang yang merata, dan Kabupaten jember sendiri lebih maju dari Kabupaten lainnya.
Karena masyarakat hingga saat ini, menunggu bukti dari selogan “Menata Kota, Membangun Desa untuk kemakmuran Bersama. Dan selogan ini bukan sekedar basa-basi. Rakyat menunggu bukti, bukan sekedar janji. Apalagi sisa waktu kerja Bupati kurang lebih hanya 1 tahun lagi. Untuk itu sisa waktu yang tinggal menghitung bulan ini, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mewujudkan dan menepati janji-janji yang telah disampaikan pada masyarakat jember. Semoga bisa terlaksana dan sukses.(HMS)
selengkapnya...

RUMAH SAKIT BINA SEHAT BUANG LIMBAH MEDIS DI SELOKAN



Menurut penelusuran Prioritas selama beberapa hari mendapati kenyataan bahwa ada limbah medis yang dibuang di selokan kecil sebelah Rumah Sakit Bina Sehat jember. Limbah medis itu berupa kantong plastik bekas transfusi darah masih lengkap dengan jarumnya, infuse set dan suntikan dengan jarumnya (spuit).



Yang menjadi pertanyaan mengapa ada limbah medis bisa tercecer di selokan, dengan kata lain mengapa bisa terjadi ada limbah medis sampai ke tangan pembuang sampah dan yang akhirnya dibuang juga di tempat sembarangan di selokan di samping Rumah Sakit Bina Sehat. Tepatnya tempat pembuangan sampah/limbah medis itu di selokan yang berada di jalan Sentot Prawirodirjo berjarak kurang lebih 25 meter dari batas pagar RS Bina Sehat.

Karena takut, ketika ditanya siapa yang membuang sampah di situ pemulung itu menjawab “tidak tahu dan tidak kenal orang yang membuang sampah itu”. Aneh rasanya kalau dia tidak mengenal orang yang m,embuang sampah di situ karena setiap harinya dia selalu menunggu datangnya sampah opada jam-jam tertentu yaitu kisaran pukul 7.30 sampai 8.00 pagi setiap hari.

Ada tiga orang yang selalu membuang sampah di selokan itu dua diantaranya bernama Pak Agus dan Pak Madin. Pak Agus petugas sampah dari kampung belakang RS Bina Sehat. Sedangkan Pak Madin adalah petugas pembuang sampah dari RS Bina Sehat.

Ketika ditemui, sebelum membuang sampahnya Pak Madin mengatakan bahwa dirinya mulai sekarang dilarang membuang sampah di selokan oleh pihak RS. Karena kemarin ada wartawan yang menemukan limbah medis. Sewaktu ditanya Prioritas, siapa yang selama ini membuang sampah di selokan dia mengakui bahwa dirinyalah yang membuang sampah di selokan itu. Dia enggan membuang sampah ke TPS 8 karena jauh apalagi (menurutnya) dia cuma menerima upah Rp 100.000.

Demi alasan menghemat waktu, dia memilih membuang sampah di selokan tersebut. Malah dulunya, sebelum RS Bina Sehat memperluas gedung bangunannya sampah-sampah itu di buang di selokan tepat disamping pos satpam yang sekarang ini.

Memang selokan kecil itu airnya mengalir deras karena airnya diarahkan kesana guna mendorong sampah yang dibuang kesitu.

Kronologi
• Pada tgl 4 Maret Prioritas sedang mengambil gambar pemulung yang mengorek-ngorek sampah.
• Namun setelah diteliti ternyata ada sejumlah limbah medis di situ
• Akhirnya limbah medis itu dibuang ke selokan

• Pada tgl 5 Maret mendapat keterangan dari Pak Agus salah seorang petugas pembuang sampah dari kampung Condro yang membuang sampah di situ juga.
• Dia mengatakan bahwa ada tiga (3) orang yang membuang sampah di sini Kalau ada kantong darah itu berarti petugas dari RS bukan dari kampung. Petugas dari RS Bina Sehat itu bernama Pak Madin, yang setiap harinya membuang sampah di situ.

• Pada tgl 6 Maret bertemu dengan Pak Madin petugas sampah RS Bina Sehat.
• Dia mengatakan kalau mulai hari ini di adilarang membuang sampah di selokan sekitar RS Bina Sehat.
• Tetapi dia mengakui kalau selama ini dialah yang membuang sampah di selokan tersebut. Termasuk pada hari ditemukannya limbah medis itu.


Dari keterangan Pak Madin Prioritas mendapat keterangan atau tepatnya pengakuan bahwa dirinyalah yang selama ini membuang sampah di selokan di sekitar lokasi RS Bina Sehat. Yang artinya dengan sengaja atau tidak sengaja limbah medis itu dari RS Bina Sehat bias sampai ke gerobak sampah dan akhirnya di buang di selokan.

Dengan kata lain juga RS Bina Sehatlah yang seharusnya bertanggungjawab atas pembuangan limbah medis tersebuit. Serta RS Bina Sehat harus dengan segera membenahi sistem pengelolaan limbah medis termasuk mengawasi agar jangan sampai limbah tersebut bias tercecer dan dibuang di selokan.

Apa jadinya kalau jarum suntik bekas pasien hepatitis atau bahkan aids itu mengenai orang yang sedang mencari ikan di sungai Bedadung, karena sungai ini sering dipakai sebagai tempat orang menjala ikan. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab kalau peristiwa itu terjadi.
selengkapnya...

Selasa, April 21, 2009

BANGUNAN TANPA IMB DIBONGKAR PAKSA POL PP


Jember Prioritas - Setelah adanya berbagai kritikan atas kinerja Pol PP, yang selama ini dianggap kurang bisa melaksanakan tugasnya selaku pengawal Perda . Maka dengan kepemimpinan Drs Sunyoto kali ini, baru mau mendengar kritikan-kritikan yang disampaikan baik melaui media maupun masyarakat secara langsung. Hal ini dibuktikan dengan gencarnya Pol PP melakukan gerakan, "berupa operasional penertibkan". gerakan operasional dilakukan Pol PP terkait banyaknya pelanggran yang dilakukan oleh sebagian masyarakat jember. Seperti penertiban masalah PKL liar maupun masalah perijinan (IMB) dan lainnya.


Seperti yang terjadi baru-baru ini Pol PP dengan terpaksa membongkar bangunan yang akan diperuntukan sebagai tempat usaha. Lantaran tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PU Ciptakarya, Sat Pol PP terpaksa membongkar bangunan sebelah STE Mandala di Jl Nias Jember.
Ini dimaksudkan sebagai bentuk pelajaran bagi masyarkat Jember ingin mendirikan bangunan. Penertiban ini berlangsung pukul 10.30 WIB oleh puluhan gabungan aparat Pol PP Sumbersari dan Mako.
Sitegang tak terelakkan. Antara pemilik bangunan vs anggota Pol PP. Sebelum eksekusi dilakukan sempat terjadi pemukulan oleh pemilik bangunan terhadap salah satu anggota Pol PP, karena si pemilik bangunan nekat ini merasa berhak atas bangunan itu.
Usai cekcok antara aparat dan pemilik bangunan mereda. Si pemilik bangunan menginginkan supaya pembongkaran ditunda. Tapi, Pol PP bersikeras membongkar di tiga bangunan yang telah berdiri 4 bulan lalu.
Berbekal palu besar dan linggis aparat melakukan pengeprasan bangunan berukuran 9 x 2 meter dengan tiga ruangan itu. Sekitar 1 jam dikepras bangunan ini dirobohkan.
“Kami hanya menjalankan tugas,” ungkap Kasi Penyidikan Sat Pol PP Kabupaten Jember, Mulyadi.
“Tindakan pembongkaran ini dilakukan karena si pemilik bangunan tidak memiliki IMB, yang wajib dimiliki setiap bangunan,” ujarnya.
Katanya, hal itu berlaku bagi semua masyarakat Jember. Karena itu semua bangunan yang berdiri harus memiliki IMB.
“Sesuai prosedur melalui Perda 12/2006, semua bangunan harus berijin dengan bentuk IMB. Pembongkaran ini adalah tindak lanjut karena bangunan itu tidak memiliki ijin,” ujarnya.
Menurut Pengamat Jalan Dinas PU Bina Marga Kecamatan Kaliwates, Nuh Anshori, walaupun pemilik bangunan telah mengajukan perijinan IMB ke DPU Bina Marga tapi hingga pembongkaran itu berlangsung karena ijin tak kunjung turun.
Penyebab ijin tidak turun, disebabkan pendirian bangunan itu telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan di Perda. “Memang si pemilik bangunan mengajukan IMB pada DPU Bina Marga, tapi tidak diijinkan karena menyalahi aturan,” tuturnya.
Kendati si pemilik bangunan mengetahui, bahwa bangunannya menyalahi Perda 12/2006. Tapi, tetap membangun. Teguran, sudah diberikan kepada pemilik bangunan beberapa kali.
“Walaupun sudah tahu kalau bangunannya menyalahi aturan karena menerabas sempadan jalan,” katanya di tengah-tengah pelaksanaan pembongkaran bangunan yang sempat mengundang perhatian massa itu.
Ia mengatakan, di Perda soal IMB disebutkan, bangunan yang didirikan di jalan lingkungan harus berjarak minimal 1 meter dari garis tepi (sempadan) jalan. Sedang bangunan ini tidak memenuhi persyaratan itu.
“Bangunan didirikan dengan jarak kurang dari dari satu meter dari tepi jalan, sehingga tidak memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Apalagi, bangunan yang didirikan itu berada di sekitar tikungan masuk Jalan Nias, yang selama ini cukup padat. Karena Jalan Nias berbatasan langsung dengan Jalan Sumatera.
“Kendati Jalan Nias adalah jalan lingkungan, tapi sangat ramai. Sesuai aturan jalan bangunan yang didirikan di jalan lingkungan harus berjarak 1 meter dari tepi ruas jalan,” tegasnya dengan dilanggarnya aturan yang di berikan oleh Pemerintah daerah baik masalah IMB maupun masalah jarak anatara bangunan dengan batas jalan (kurang dari 1 M red) maka demi tegaknya Perda , dengan terpaksa bangunan tersebut harus dibongkar jelas Ansori. (HMS,KIM)
selengkapnya...

“PEREMPUAN DITITIK NADIR”


Jember Prioritas-Memperingati hari Kartini yang ke 130 tahun kali ini, Gerakan Peduli Perempuan (GPP) jember mengadakan dialog interaktif yang diselenggarakan diJember Prioritas-Memperingati hari Kartini yang ke 130 tahun kali ini, Gerakan Peduli Perempuan (GPP) jember mengadakan dialog interaktif yang diselenggarakan dia Aula RRI Jember. Kegiatan tersebut diikuti berbagai organisasi wanita dan perwakilan dari beberapa mahasiswa. Dalam acara dialog Interaktif tersebut, sebagai narasumber Dari GPP Dra Sri Sulistiani. Dari P3A Menik Humaidah SH. dan dari Dinas Koperasi Ir Mirfano.





Sri Sulistiani memaparkan tentang kehidupan perempuan marginal, perempuan yang hidup dibawah garis kemiskinan yang harus bekerja sangat keras untuk bisa bertahan hidup, dan perempuan yang bekerja diwilayah 3D (dirty, dangerous, death) pekerjaan yang kotor, berbahaya dan beresiko tinggi menyebabkan kematian.
Sri Sulistiani juga memaparkan tentang data penduduk miskin di BPS, jumlah penduduk miskin di Jember tahun 2009 adalah 417.000 jiwa atau 18,57% . Sedangkan data dari Dinsos tahun 2008 jumlah perempuan miskin di jember terdapat 47.786 jiwa.
BPS mendefinisikan kemiskinan, sebagai ketidak mampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Menurut Sri Sulistiani pula , Kemiskinan memang menjadi salah satu problem serius. Dalam kemiskinan masih ada persoalan, yaitu Feminisasi kemiskinan. atau kondisi ketidak samaan tingkat kemiskinan antara laki-lalki dan perempuan. Dimana perempuan lebih miskin dari laki-laki.
Lanjutnya Kemiskinan perempuan terjadi dari berbagai sektor, diantaranya:
• Ketenagakerjaan: yaitu Akses mendapatkan pekerjaan, perbedaan upah yang berbasis jenis kelamin.
• Ekonomi: yaitu Akses menguasai sumber ekonomi.
• Birokrasi: yaitu Sex coruption, perempuan menjadi alat suap, dan perempuan harus menyuap dengan pelayanan sex.
• Hukum: yaitu Subtstansi hukum yang memiskinkan perempuan. Aparat penegak hukum yang tidak sensitif gender. Keputusan pengadilan yang tidak peka gender dan APBD yang tidak memperhatikan kepentingan kusus perempuan.
• Pelayanan publik: yaitu masalah angka melek huruf perempuan lebih renda dari laki-laki, angka ibu mati akibat melahirkan dan gizi buruk.
Selanjutnya Sri Sulistiani menyinggung masalah UUD 45 pasal 27 ayat 2 bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 34 : Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh pemerintah, dan seterusnya. Menyinggung kebijakan pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM GPP mengharap, adanya Bank Gakin nantinya bisa berkembang dan berelanjutan. Sehingga dapat mengangkat harkat martabat perempuan serta mengentaskan garis kemiskinan masyarakat jember. Dan perempuan tidak lagi di titik nadir namun bisa menjemput perempuan hingga dititik tertinggi. Begitu paparan Sri Sulistiani dari GPP Jember.
Sementara itu Ir Mirfano dalam kesempatanm itu membahas tentang penyebab kemiskinan dan bagaimana lepas dari kemiskinan.
Angka terakhir kemiskinan di jember 296 ribu jiwa. Penyebab kemiskinan , bukan karena rendahnya SDM. Kemiskinan didapat karena : adanya Sistem yang keliru,selanjutnya Institusi yang tidak mendukung, dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
Untuk Institusi Mirfano menjelaskan, terutama terkait bidang perbankkan . Pihak perbankkan selama ini tidak pernah menoleh kepada orang miskin. Oleh karena itu, harus ada institusi yang mengurusi orang miskin. Orang miskin tidak mungkin diterima oleh Bank, karena mereka tidak punya jaminan. Sehingga mereka dalam memenuhi sumber biaya /usaha mengambil pinjaman melalui rentenir dengan bunga 6% per minggu.
Untuk mengatasi permasalah sumber biaya , sejak tahun 2005 didirikan sebuah institusi Bank Gakin. Yaitu sebuah lembaga keuangan yang melayani simpan pinjam bagi orang miskin. Atau Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat. Dan wilayahnya ditingkat dusun. Untuk anggotanya 95 % perempuan, yang terdiri dari setiap kelompok beranggotakan 5 orang. Kenapa anggotanya perempuan? Ternyata peningkatan ekonomi perempuan, berbanding lurus dengan kualitas hidup anak. Dan perempuan lebih patuh, terutama dalam pertanggungjawaban untuk mengangsur. Menurut Mirfano, Bank Gakin dalam satu minggu hanya memberikan beban bunga 1/2 %.
Menyinggung masalah agenda sosial di Bank gakin, Mirfano menguaraikan; Pertama, Bank gakin dalam setiap bulan memberikanbantuan tambahan makanan sehat bagi putra para anggotanya yang tergabung di Pos yandu setempat. Ditahun 2008 sudah ada 12 Bank Gakin yang membantu 39 pos yandu. Untuk 2009 akan ditingkatkan, Sebanyak 33 bank Gakin akan membatu 70 pos yandu di 33 dusun .
Kedua, bank Gakin mengeluarkan agenda sosial untuk bea siswa bagi putra-putri anggotanya yang berprestasi. Jadi memang benar bahwa institusi itu menjadikan persoalan dan penyebab dari kemiskinan. Ketika kita dirikan sebua institusi (Bank gakin) ternyata mereka bisa menghidupi institusi lain. Inilah yang kita sebut sebagai masyarakat madani. Masyarakat madani tercipta jika institusi yang ada di desa /dusun tidak ingin saling membunuh. Perlu diketahui bahwa filosofi bank Gakin adalah Memberi ikan sama dengan memberi makan sehari, tetapi memberi kail dan mengajari memancing sama dengan memberi makan seumur hidup.saat ini bank gakin telah mempunyai 37 unit dari 33 dusun 26 desa / kelurahan 14 kecamatan dengan jumlah anggota 4800 . Begitu jelas Mirfano.
Mirfano juga menyinggung masalah Gender. Menurutnya , ketidak kesetaraan gender juga merupakan salah satu penyebab kemiskinan. Terakhir Mirfano mengatakan bahwa dalam mengentaskan kemiskinan disuatu wilayah, di perlukan sebuah infrastruktut yang spesifik dan khusus bagi rakyat miskin. Bank Gakin adalah salah satu infrastruktur tersebut. Bank Gakin adalah institusi fondamental yang menjadi mesin ekonomi keluarga miskin diwilayah dusun, dan layak dikembangkan diseluruh wilayah. Bank gakin yang akan menjemput perempuan untuk mengangkat harkat martabat perempuan dari titik nadir ketitik yang tertinggi.
Untuk berikutnya sebuah paparan yang disampaikan oleh Menik Huimaidah SH dari P3A.
Menik memaparkan masalah hubungan kemiskinan dan kekerasan. Menurut Menik, Kabupaten Jember merupakan salah satu kantong kemiskinan. Angka kekerasan cukup tinggi, angka perceraian juga cukup tinggi. Mengapa semua terjadi ? Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak jember (P3A) sudah menangani 550 kasus kekerasan, ini sebuah angka luar biasa disebuah kabupaten yang dalam setiap program dan setiap pembangunannya adalah sebuah Kabupaten yang Religius.
Dari 550 kasus , maka hampir rata-rata 100 kasus pertahun. Atau setiap bulan rata-rata 8 kasus. 40% adalah kasus kekerasan masalah seksual. 90 % kasus kekerasan tersebut ternyata terjadi di wilayah kantong kemiskinan yang jauh dipelosok. 60 % adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mayoritas terjadi di perkotaan.
Selama pendampingan P3A, terjadinya KDRT maupun kekerasan seksual baik didesa maupun dikota, ternyata mereka mempunyai kesulitan ekonomi.
Kekerasan Seksual banyak menimpah/ mayoritas pada anak-anak , mulai usia 4 -21 tahun.
Bisa dibayangkan sebuah Kabupaten dengan 1000 pondok pesantren, telah terjadi pemerkosaan yang mengorbankan anak usia 4 tahun. Dan pelakukanya terdiri dari Bapak, kakek juga saudaranya maupun tetangganya. Yang jelas menurut Menikn Humaidah, pelaku pemerkosaan adalah orang dekat korban.
Untuk KDRT disebabkan karena perselingkuhan. Dan kebanyakan setelah terjadi perselingkuhan, Bapak-bapak meninggalkan ibu dan anak, karena lebih mengutamakan WIL nya. Jika sudah demikian apabilah sang istri tidak mempunyai pekerjaan/ mandiri lalu apa yang akan terjadi ? Lanjutnya , jika kita pandang dari segi pendidikan , ternyata tidaklah demikian. Rendahnya Pendidikan bukan salah satu penyebab dari peristiwa kekerasan yang terjadi dalam kekerasan rumah tangga.
Untuk itu P3A telah melakukan pendampingan dan mengavokasi kebijakan. Kekerasan itu terjadi bukan karena rendahnya pendidikan , kemiskinan , namun juga karena kebijakan, kekerasan struktural, yang bisa dialami siapapun, terutama mayoritas yang dialami perempuan dan anak.
Untuk itu P3A mengharap pada pemerintah untuk mengulurkan tangan pada korban-korban kekerasan dari sisi ekonomi.
Karena ketika perempuan ditinggal sang suami begitu saja, dan menjadi orang tua tunggal, maka dia harus mandiri. Oleh karena itu jika mereka tidak bisa mandiri, maka mungkin mereka akan menerima kekerasan yang lain , sehingga mereka akan terjerumus kedunia gelap.
Setelah diadakan survey ternyata mereka adalah korban perceraian dan KDRT . jadi kebikjakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi, diharapkan juga menyentuh pada korban-korban kekerasan.
Juga diharapkan adanya uluran tangan dalam bidan hukum. Karena akibat terjadinya kekerasan, maka hidup korban sangatlah memprihatinkan. Secara sosial mereka memang memerlukan perhatian dan bantuan. Terutama ekonomi perlindungan hukum. Jelas Hamida dalam dialog interaktif tersebut.(HMS)
selengkapnya...

Kamis, April 16, 2009

DUA PEMUDA BERBUAT MESUM DENGAN ISTRI TETANGGA


Jermber Prioritas – Di jaman sekarang sebagai suami hendaknya lebih berhati-hati menjaga istrinya dirumah. Karena ancaman selalu saja akan terjadi. Seperti apa yang dialami keluarganya Halik baru-baru ini. Pasutri yang satu ini sedang diuji. Uswatun Hasanah (18) - Halik (28) warga Dusun Umbul, Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, melapor ke Mapolsek Mayang karena istrinya mengaku diperkosa tetangganya di lapangan dekat rumahnya.



Kejadian itu bermula saat korban keluar rumah sendirian pukul 20.00 WIB hendak pergi ke warung. Di tengah jalan, sekitar 20 meter dari rumahnya tiba-tiba datanglah dua pemuda setempat yaitu, An, 25 dan Erfan 27.
Mereka lalu menghadang korban dan memaksanya berbuat mesum. Tapi korban meronta. Kedua pemuda yang kalap ini menyeretnya di dekat pepohonan. Dan secepat kilat keduanya membekap mulut korban dan memperkosanya secara bergiliran.
Usai memperkosa, mereka masih belum puas dan hendak mengulang lagi. Tapi dua tetangga korban bernama Sumarwi, 40 dan Sadin, memergokinya dan mengejar kedua pemuda itu.
Sayang, mereka gagal ditangkap. Kendati begitu, mereka menemukan barang bukti berupa sandal jepit milik salah satu pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.
Lalu, korban diantar pulang ke orangtuanya, Pak Khosim. Pak Khosim sangat marah mendengar pengakuan anaknya serta kedua tetangganya atas perlakuan kedua pemuda tersebut.
Seketika, Pak Khotim menemui Kepala Dusun, Pak Uun. Setelah mendengar laporan dari Khotim, Uun menyarankan melapor ke Polsek setempat. Khosim dan korban segera meluncur ke Polsek Mayang.
Setiba di sana, mereka diterima seorang penjaga yang bernama Citra. Polisi itu tidak memeriksa korban sebagaimana layaknya dan hanya menyarankan agar korban segera pulang sambil menanti hasil pengejaran dari polisi.
Keesokan harinya, korban dibiarkan tak dipanggil hingga dua hari. Bahkan, Khotim mengaku sempat didatangi Kepala Dusun agar menutup kasusnya itu.
“Katanya kalau diteruskan, mertua dan istri saya juga bias ditahan,” cerita Halik.
Karena diancam akhirnya niat melanjutkan kasus itu dibatalkan. Dan korban juga tidak cerita kepada suaminya. Tapi berita perkosaan cepat menyebar, dan sampai ke telinga Halik.
Halik buru-buru menegur istrinya. Hingga korban mengaku secara jujur. Halik lantas tak terima. Dia minta agar kasus itu dilaporkan agar pelakunya ditahan.
“Jika tidak melapor berarti kamu suka sama suka,” ujarnya.
Istrinya, pun takut. Dia memilih melapor ke Mapolres Jember. Setibanya di sana polisi mengembalikan kasus itu ke Polsek Mayang.
Dengan berat hati pasutri (pasangan suami istri, Red) ini balik ke Polsek Mayang. Hingga kemarin polisi masih mengambil barang bukti dan melakukan olah TKP.Rupanya kasus ini akan ditindak lanjuti dengan pemanggilan kedua tersangka, untuk dimintai keterangan akan kebenaran tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan oleh pasangan suami istri yang menjadi korban perkosaan tersebut.
selengkapnya...

FENOMENA PEMILU "DARI MAIN GILA-GILAAN HINGGA GILA BENERAN"


Pemilu tahun 2009 kali ini, merupakan Pemilu yang penuh fenomena. Dari awal, rakyat mengharap pelaksaannya bisa sukses. Mengingat biayanya sangat mahal, besarnya biaya diperkirakan hingga mencapai hampir Rp 50 triliyun.
Namun pemilu tahun 2009 kali merupakan pemilu yang terburuk. Berawal dari amburadulnya masalah DPT hingga banyaknya masyarakat yang tidak mendapakan surat undangan, dan yang memprihatinkan banyaknya golput. Baik Golput yang secara teknis maupun golput yang memang disengaja tidak mencontreng dengan berbagai alasan, dan yang terakhir golput karena tidak menerima undangan.





Pemilu kali ini diikuti banyak Partai, pesertanya hingga mencapai 38 partai plus 6 partai lokal. Jumlah calon legislatifnya ada jutaan orang yang ingin menduduki kursi sebagi anggota dewan. Tapi kenyataan yang terjadi , adanya Partai yang banyak , banyak pula Partai yang tidak mencapai suara yang dipersyaratkan. Dan hal ini menimbulkan banyak caleg yang stress , maupun jantungan. Fenomena banyaknya Partai disadari maupun tidak, otomatis bangsa ini menjadi tercabik-cabik.
Dan Partai sendiri, mengapa mencalonkan para calegnya, hingga mencapi 9 orang. Yang semestinya 3-5 orang saja cukup. Dengan banyaknya caleg, menimbulkan kebingungan masyarakat untuk memilihnya.
Maka dari itu para caleg diharapkann siap menang atau kalah. Dalam persaingan yang cukup ketat tersebut, maka caleg sebelumnya harus mempersiapkan beberapa hal, Pertama Iman, kedua niat, ketiga sayarat terkait pencalonannya ( sarana prasarana) keempat mental. Insya’Allah jika semuanya sudah disiapkan , maka apapun yang terjadi, kita akan kembali keasal semula.
Namun yang terjadi pada para caleg, kebanyakan niatannya salah, dan persiapan mentalnya juga kurang, juga dalam pencalonannya hanya asal-asalan, dan tanpa perhitungan. Akhirnya yang terjadi, setelah dirinya kalah maka mereka terganggu kejiwaanya.
Dilapangan, Ketika mereka terdengar mencalonkan diri sebagai caleg, yang pasti masyarakat akan datang kerumahnya, entah itu hanya sekedar basa basi akan mendukungnya, atau memang mereka diundang dan ditunjuk sebagai tim sukses.
Bayangkan, selama tiga bulan sebelum pelaksanaan pemilu, mereka (tim sukses) dalam setiap harinya, “ selalu datang kerumah caleg tersebut.”
Jika kita reka-reka, berapa besar, biaya yang dikeluarkan untuk menjamu dan memberikan sedikit imbalan pada setiap tamu yang datang . Belum lagi untuk biaya sarana kampanye, seperti Baliho, stiker, kartu nama, kaos , bendera partai , pokoknya gila-gilaan biaya yang harus dipersiapkan .
Dari inginnya mereka menang dalam pemilu, mereka tanpa perhitungan dalam mempersiapkan anggran. Banyak caleg yang menggadaikan Rumahnya, mobilnya, sawahnya dan lain-lainnya. Hal ini dilakukan, untuk sekedar minta dukungan agar mendapatkan suara sesuai persyaratan atau kuota untuk menjadi caleg.
Namun kenyataan dilapangan, perolehan suaranya tidak sesuai dengan hasil prediksi yang mereka perkirakan sebelumnya. Dari kuota 10 ribu mungkin lebih, suara yang harus terpenuhi , kenyataan hanya dicapai 1000 suara. Nah….dari sinilah rasa kecewa, menyesal, kalut terjadi.
Karena persiapan Iman , mental dan lainnya kurang , maka terjadilah banyak caleg yang stress, jantungan hingga mininggal dunia (bunuh diri) seperti di Kota Banjar (celeg PKB) dan di Bali caleg dari Hanura, juga banyak caleg yang depresi, hingga gila beneran.
Jika para caleg persiapan iman , mental, dan mempunyai semangat hidup serta persiapan lainnya cukup, “maka yang pasti mereka akan berkata bahwa, menjadi anggota legislative bukanlah merupakan tujuan.” Dan ketika kalah , mereka akan mengucapkan Alhamdulillah. Karena itulah ketentuan dari Allah yang terbaik terhadap dirinya.
Jika kita amati, banyak caleg yang kehidupannya sudah mapan, punya pekerjaan tetap, namun masih saja mencari pekerjaan sampingan. Inilah yang dikatakan salah niat dan salah langkah.
Bukan untuk menjadi hikmat buat masyarakat, dan menjadi pelayan buat masyarakat , namun mereka mencari keuntungan dari jabatan ketika menjadi anggota dewan yang katanya terhormat tersebut.
Jika ditijau dari sisi agama, maka jabatan tersebut, “menjadi kutukan Tuhan” karena diawali dengan niatan yang salah tadi. Yang pasti, jika menang mereka pasti akan sombong dan takabur, dan yang kalah pasti akan stress. Itulah salah satu sifat manusia yang kurang beriman.
Tapi kalau mereka beriman, insya’Allah tujuannya akan lurus. Mereka akan merasa bahwa saya ini sebagai wakil rakyat,saya ingin berda’wah, saya punya program yang akan saya bawa, dari bawa hingga ketas. Begitulah jika iman dan taqwanya baik dan lurus.
Namun jika kalah, maka programnya tidak berhenti sampai disitu. Yang jelas akan disampaikan pada temannya yang menang agar ditindak lanjuti.
Oleh karena itu, jika caleg yang keimanannya sudah kukuh, maka yang pasti para caleg tersebut, jika dirinya kalah akan mengatakan Alhamdulillah. Menurutnya, mungkin hal ini merupakanjalan yang terbaik bagi dirinya. Dan jka menang yang pasti akan terucap kata “Innaa lillahi, wainnaa ilaihirroji’un” (bermula dari Allah dan akan kemabli ke Allah jua) kenapa mengucapkan demikian? Karena merasa bahwa tugas tersebut merasa berat dan harus dipertanggung jawabkan hingga kelak (dihadapan Allah).sungguh berat pertanggung jawaban para caleg dalam melaksanakan tugas dan amanh masyarakat yang diwakilinya.
Fenomena Pemilu 2009 kali ini, banyaknya caleg yang kalah terganggu jiwanya (stress, depresi), dan lainnya. Mengapa hingga terjadi demikian?. Karena, mereka kurang mengukur diri atau introspeksi diri. Maka benar firman Allah yang berbunyi : “ Hai orang-orang beriman, taqwalah engkau pada Allah, dan lihatlah masa depanmu”. Seseorang yang dipaksakan dan tidak mampu dan memaksa mencalonkan diri sebagai caleg, padahal sudah banyak orang yang mengingatkan, namun masih memaksa dan ambisi. Maka yang terjadi seperti saat ini, banyak yang jantungan, bunuh diri , stress depresi hingga gila beneran.
Untuk mencari rizki, itu harus didasari dengan aturan agama. Yaitu keyakinan. Kerja keras, dan Penyerahan. Artinya, kita yakin bahwa jabatan, kedudukan, rizki yang mengatur adalah Allah. Kedua kerja keras , disini Allah dan Rosul menganjurkan agar kita bekerja dan beramal. Sebab Allah tidak akan merubah nasib seorang kaum , kecuali dia mau merubahnya sendiri. Untuk itu, jika meraih keberhasilan , maka haruslah bersyukur. Dan jika mengalami kegagalan, maka haruslah bersabar. Sebab sabar dan bersyukur ini merupakan kenyataan untuk bertawakal. Tawakal adalah menyerahkan diri.
Bagaimana kiprah seorang anggota legislative yang kurang memperhatikan amanah yang mereka emban? , Semestinya sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka menyadarinya, “Bahwa mereka duduk dikursi dewan, atas pilihan dan kepercayaan rakyat yang diwakilinya”. Namun, setelah duduk, meraka merasa mewakili partai dan golongannya. Akhirnya diantara mereka terjadi saling berebut dan saling sikut-sikutan. Lalu kapan memikirkan rakyat yang memberikan amanah tersebut..
Nah… Hal ini, karena diawali dengan tujuan yang salah. Jika sudah jelek dari awal, maka insya’Allah akan jelek terus sampai diakhir tugasnya. Dan akhirnya mereka akan terjebak dengan perbuatan yang negatif, seperti mempermain hukum, melakukan KKN sehingga berurusan dengan KPK , selanjutnya dirtahan, dan yang memprihatinkan banyak kasus main perempuan dan isteri minta cerai dllnya. Itulah laknat Allah yang nyata diberikan pada mereka yang menghianati bangsa..
Dalam agama politik itu adalah ibadah, ekonomi juga ibadah. Ingat firman Allah yang berbunyi : “ tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah”. Jadi segalah aktivitas kita, baik yang riil maupun tidak, dan ritual maupun sosial , termasuk ekonomi dan politik, itu harus dimasukan ibadah. Oleh karena itu, dasar agama dan keimanan harus nampak dan muncul. Insya’Allah kalau pengapdiannya didasari keimanan dan ibadah kesananya akan lurus.Oleh HM.SOFIASYAH.
selengkapnya...

Senin, April 13, 2009

BUPATI DJALAL KUNJUNGI PABRIK ROKOK


Jember Prioritas.Kunjungan Bupati Jember MZA Djalal ke Paguyuban Pengrajin Rokok di Desa Sukoreno Kalisat , mendapatkan sambutan positif dari para pengrajin. Maksud kedatangan Bupati kala itu untuk melihat sejauh mana pengembangan para pengusaha rokok di Kabupaten Jember.

Desa sukoreno merupakan sentra pengrajin rokok keretek yang beranggotakan 121 pengrajin se Kabupaten Jember. adapun wadah dari para Pengrajin Rokok tersebut adalah Paguyuban Pengrajin Rokok Home Industri "MITRA KARYA MANDIRI."
Dalam kesempatan itu Bupati MZA Djalal sempat berdialog dengan para buruh kelinting rokok, dimana para buruh saat itu telah memaparkan penghasilan upah dari pekerjaannya sebagai buruh kelinting rokok. menurut salah satu buruh dalam sehari diupah Rp 12.500,- / 1000 batang rokok. menurut pengusaha sistem pekerja adalah sebagai mitra kerja belaka. jadi, jika mereka tidak masuk kerja yah... tidak dapat upah. untuk sehari Paguyuban Mitra Karya Mandiri bisa memproduksi 60 pres @ 10 pak rokok. satu pak rokok dijual ke agen Rp 2000,- dikurangi harga pita cukai seharga Rp 750,- adapun modal pokok per pak Rp 1200,- keuntungan sebesar Rp 50,- per paknya.
Namun sayang, dari jumlah anggota 121 tersebut, rokok hasil produksinya namanya ada 121 pula. semestinya jika ingin lebih dikenal tidaklah begitu banyak nama rokoknya. Mungkin 1 hingga 5 nama saja, sehingga akan lebih dikenal.
Dalam dialog dengan para pengusaha, bupati menawarkan apa saja yang sekiranya untuk meningkatkan kualitas , mutu dan rasa khas rokok produksi pagutuban tersebut. dan oleh para pengrajin diusulkan agar pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dapatnya membantu :


  1. Modal Kerja (kredit usaha).

  2. Peralatan untuk mengelinting rokok.(Saat ini masih tradisional)

  3. Mesin pemotong tembakau.

Disampaikan pula pada Bupati Djalal, bahwa hasil dari usahanya saat ini sudah berkembang hingga diluar jawa , seperti Bali dan Kalimantan. walaupun tidak banyak , namun rutin dan laku.


untuk itu harapan pengrajin agar pemkab juga ikut mencarikan pasar, agar hasil para pengrajin bisah maximal.


Untuk peningkatan mutu , kualitas dan manajemen pemasaran , pengrajin mengaharap Disperindag bisa memberikan binaan, atau training serta pengawasan . sehingga rasa dari hasil produksinya bisa bertahan, dan bisa menyaingi produk pabrikan yang sudah dikenal masyarakat. (HMS)

selengkapnya...

KADIKNAS PENUHI KEKOSONGAN KEPALA SEKOLAH DI JEMBER


Jember Prioritas. Sedikitnya sekitar 269 pejabat di jajaran dinas Pendidikan dilantik. Acara pelantikan dilaksanakan pada rabu, 8/4 di Aula Dinas pendidikan. Mereka terdiri dari Kepala sekolah mulai SD , SMP, SMA dan SMK, Pengawas. Acara yang sedianya dihadiri Bupati Jember Ir.MZA Djalal ,ternyata hanya dihadiri oleh Aisiten III Pemkab Jember Drs.Gatot Hasono, Kepala BKD Jember Sugiyanto,SH, dan beberapa pejabat dilingkup dinas pendidikan Jember.


Sejak pagi hari, beberapa pejabat yang akan dilantik sudah siap dilokasi sejak pukul 8 .00 pagi, namun ternyata pelantikan baru dimulai pada pukul 10.00 WIb. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas pendidikkan yang membacakan sambutan Bupati mengatakan. bahwa pergantian pejabat itu jangan diartikan yang berbeda, namuan merupakan sebuah kebutuhan organisasi dalam rangka regenerasi. Selain itu juga, pelantikan ini merupakan jawaban atas permintaan beberapa lembaga sekolah yang selama ini tiak memiliki pejabat yang definitif. Kini dengan dilantiknyaa para pejabat yang baru, diharapkan mampu segera mengatasi persoalan yang sangat berat. Mulai dari persiapan UASBN sampai Ujian Nasional.

Dalam kesempatan jumpa pers , Kadispendik Drs H.Ahmad Sudiono Msi mengatakan bahwa acara pelantikan kali ini untuk memenuhi kekosongan beberapa kepala sekolah dan sekolah yang saat ini masih dirangkap jabatan oleh kepala sekolah lainnya. Dengan dilantiknya 269 personil yang terdiri atas kepala sekolah Taman kanak-kanak , SD ,SLTP dan SLTA serta pengawas sekolah tersebut, dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan dimasing-masing sekolah. teruma untuk mengejar ketinggalan dan persiapan menjelang UNAS yang akan datang. begitu harapan Drs H.Ahmad sudiono selaku Kadispndik.
Dalam kesempatan lain prioritas menemui salah satu komite sekolah SLTP di Jember yang tidak mau disebut namanya. Menurutnya ,dengan dilantiknya beberapa kepala sekolah baru , diharapkan agar Kadiknas lebih memantau kinerja para kepala sekolah baru tersebut. Karena jika hanya mengacu pada laporan pengawas , maka akan terjadi adanya rasa ewo pakewo . Sehingga laporan yang disampaikan pengawas masih perlu dipertanyakan kebenarannya. jika Kadispendik secara berkala bisa meninjau langsung kesekolah, maka akan mendapatkan laporan yang sesungguhnya dan tanpa adanya kesempatan kepala sekolah untuk merekayasa apa yang telah mereka perbuat selama ini.
Selanjutnya juga diharapkan partisipasi orang tua murid untuk melaporkan temuan , jika ada oknum kepala sekolah masih melakukan pungutan diluar ketentuan Kepmen no.186 terkait peningkatan besarnya biaya operasional sekolah antara Kabupaten dan Kota. serta terkait dibebaskannya biaya Sekolah.
Ada beberapa kepala sekolah dengan akal cerdiknya, mereka mengundang para wali murid , dari kelas tujuh hingga kelas sembilan untuk diberi penjelasan masalah turunnya KepMen. Menurut kepala tersebut "jika mengacu pada KepMen, maka program sekolah yang sudah berjalan akan tidak jalan. Untuk itu kepala sekolah yang bersangkutan mengalihkan bahasa dari iuran SPP menjadi donotir sukarela. karena jika masih menarik SPP maka kepala sekolah tersebut akan melanggar dan terkena sangsi hukum.
Untuk Wali murid sendiri, karena adanya rasa takut putra putrinya ketinggalan dalam memperdalam program sekolah yang sudah berjalan, maka dengan terpaksa mengatakan setuju wali murid mengisi edaran formulir yang diberikan oleh sekolah, dengan mengisi besarnya uang sumbangan tersebut dalam setiap bulannya.
Lain lagi terkait peningkatan mutu sekolah, terutama bagi siswa kelas IX diwajibkan mengikuti tambahan jam pelajaran (kursus/ les internal) dengan ditarik biaya sebesar Rp 250.000,- /siswa. Jika sekolah dengan alasan mengejar ketinggalan, lalu apa kerjannya guru selama ini . Kurikulum sudah diatur sedemikian rupa ,dan jelas batasan-batasnnya. Namun masih ada saja alasan, sehingga muncul gagasan untuk mengadakan les tambahan. Ini kan sudah berbau komersil. Begitu keluh salah satu komite sekolah di SLTP , yang menurutnya dirinya tidak bisa menghindar dari permohonan kepala sekolah setempat, karena demi peningkatan mutu sekolah. Nah...jika demikian kinerja guru selama ini patut dipertanyakan.
Lain lagi pendapat salah satu wali murid yang putranya sekolah di SLTP tersebut. sekarang ini kami sebagai wali murid serba salah. mau berontak salah, jika tidak, kami merasa sangat keberatan. Kami juga kadang tersinggung dengan ucapan oknum guru, yang mengatakan , jika anaknya kepingin sekolah yang berprestasi dan pintar ya ... harus dibondoi. lanjutnya, karena kami ingin mempunyai anak yang pandai dan berprestasi, apa boleh buat. tuturnya.
Lanjutnya, jika sekolah mengadakan les tambahan, hanya alasan mengejar ketinggalan atas kurikulum, "lantas apa pertanggung jawaban guru-guru terhadap pendidikan selama ini." Mereka dibayar negara sesuai permintaannya. Namun kinerjanya masih belum profesional. okelah diadakan les, asalkan hasil les tersebut bisa dipertanggung jawabkan. sehingga jika siswa menghadapai UNAS kelak bisa meraih prestasi dengan baik.
Jika les hanya bernuansakan bisnis belaka , maka lebih baik jangan diadakan. karena jelas kami dan para siswa dirugikan.
Yang menjadikan pertanyaan , apasih bedanya guru -guru disekolah, dengan para pengajar di lembaga pendidikan (kursus) di luar sekolah. Sehingga mereka berani menjamin anak didiknya lulus hingga mencapai 90 %. Apakah guru-guru disekolah , memang kurang menguasi materi atau memang ada niatan melakukan bisnis. jika sudah demikian adanya, maka kami minta kepada Kadispendik untuk inspeksi kesekolah yang merasa ketinggalan dalam menjalankan kurikulum yang sudah menjadikan ketentuan Diknas . begitu harapannya. (HMS)
selengkapnya...

BUPATI MZA DJALAL TUTUP SUMBER MATA AIR BROWN


Jember Prioritas
Berkembangnya wacana terkait rencana penutupan sumber mata air “Brown” yang terletak di Kecamatan Sumberbaru, terdengar juga oleh Bupati Jember.Dari dialog solutif Bupati Jember MZA Djalal membuat turun sendiri ke lokasi sumber mata air didampingi SKPD terkait, Rabu (8/4) kemarin. Di lokasi Bupati melihat langsung sumber mata air itu yang ternyata berdasarkan SIPMA Nomor 547/080/436.314/2004 banyak dimanfaatkan oleh Pabrik Gula (PG) Jatiroto, PTPN XI (Persero) RSU Djatiroto dan pabrik Alkohol dan Spiritus yang ini tidak memberikan keuntungan optimal bagi Pemkab Jember
Sehingga Bupati Jember MZA Djalal memerintahkan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan dan PM Kabupaten Jember per bulan April 2009 semua perijinan yang menyangkut pemanfaatan Surat Ijin Pengambilan Mata Air (SIPMA) harus ditanda tangani oleh Bupati Jember.Mengingat SIPMA yang dimiliki oleh PTPN XI/PG Jatiroto itu akan berakhir tanggal 18 Juni 2009 selanjutnya tidak akan diperpanjang lagi karena sumber mata air itu akan dimanfaatkan masyarakat Jember sendiri untuk memenuhi kebutuhan akan air di wilayah Jember.“Apabila sumber air ini dapat dikelola dan dimanfaatkan secara profesional oleh PDAM dan dijual sesuai standart harga penjualan air kepada pihak yang membutuhkan, maka kontribusi kepada PAD Kabupaten Jember akan lebih besar,“ beber Djalal.Tapi dari hasil koordinasi antara Pemkab Jember dengan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Timur besar kemungkinan pengelolaan potensi ABT/AP akan diserahkan ke Kabupaten/Kota. Langkah pengambilalihan pemanfaatan sumber mata air oleh Pemkab Jember sangat tepat dan ditunggu masyarakat.Sekadar diketahui bahwa sumber mata air ini telah ada sejak jaman Belanda. Debit airnya sekitar + 60 ltr /dtk dan lebih banyak digunakan oleh masyarakat Kabupaten Lumajang diantaranya untuk saluran pipa diameter 10 dim, 6 dim dan 4 dim, sehingga masyarakat di sekitar keberadaan sumber mata air merasa dirugikan apalagi kalau dilihat dari pemasukan PAD Kabupaten Jember sangat tidak signifikan. Untuk itu Bupati Jember MZA Djalal dengan melihat begitu kecilnya pajak bagi hasil tahun 2008 yang diterima Pemkab Jember dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur sebesar Rp. 478.606.212,61 dari seluruh potensi ABT/AP se-Kabupaten Jember apalagi rincian khusus untuk sumber mata air “Brown” Jatiroto kecil. Hanya sekitar Rp 29 juta per tahun yang masuk ke PAD Jember. Hal itu membuat Bupati Djalal berencana akan menutup dan tidak memperpanjang lagi SIPMA tersebut.Tapi kebijakan Bupati Djalal untuk menutup dan tidak memperpanjang SIPMA ini jangan dilihat sebelah mata, tetapi justru akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Jember secara keseluruhan.
selengkapnya...

PENATAAN, PEMBINAAN PASAR DAN PERTOKOAN MODERN



Pembangunan telah memberikan hasil dengan pertumbuhan ekonomi, mendorong peningkatan pendapatan perkapita, yang pada akhirnya meningkatkan daya beli masyarakat. Daya beli yang efektif lebih besar dari pendapatan perkapita,juga telah meningkatkan kesejahteraan bik diperkotaan maupun di pedesaan.
Dengan meningkatnya dinamika kehidupan masyarakat kota dan didesa, telah menimbulkan berbagai alternatif kegiatan ekonomi, yang ditandai dengan meningkatnya daya beli, berkembangnya kemampuan produksibarang dan jasa sekaligus meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa, baik dari segi jumlah, kualitas, waktu pelayanan yang sesingkat mungkin, serta tuntutan masyarakat konsumen atas preferensi lainnya.
Dalam menghadapi tuntutan masyarakat tersebut, timbul fenomena baru dengan munculnya toko modern seperti ; Mini markaet, Super market, Dept Store, Hypermarket, ataupun grosir yang berbentuk perkulaan yang dalam perkembangannya kurang terencana, utamanya dalam lokasi dan membentuk sinergi dengan pedagang kecil dan menengah, koperasi, serta pasar tradisional .
Toko modern khususnya minimarket berkembang dengan pesat sampai ke penjuru kecamatan dan desa , dan tumbuhnya kurang terkoordinasi. Sehingga apabilah tidak diarahkan, akan dapat meningkatkan tergusurnya pedagang kecil, menengah dan koperasi, serta pasar tradisional.
Untuk itu perlu adanya penataan, dan pembinaan serta dengan menerbitkan peraturan tentang zonasi.
Dengan perkembangan usaha tersebut , maka perlu adanya kemitraan, serta pemberdayakan pasar tradisional. Sehingga dapat tumbuh dan berkembang, serasi, saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Toko modern merupakan toko dengan sistem pelayanan mandiri. Pertumbuhan toko modern di Jember, semakain meningkat. Pengelola jaringan minimarket,merupakan pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha dibidang minimarkaet satu kesatuan manajemen dan sistem pendistribusian barang outlet yang merupakan jaringannya, seperti Indomaret , Alfamart sebanyak kurang lebih 70 outlet. Yang tersebar di kecamatan dan desa. Untuk selanjutnya pertauran yang mengatur zonasi, yaitu ketentuan yang diatur dalam Perda untuk mengatur pemanfaatan ruang dan unsur-unsur pengendalian yang disusun untuk setiap zona peruntukan sesuai dengan rencana rinci tata ruang.

TUJUAN
Mewujudkan sinergi yang saling memerlukan, saling memperkuat, saling menguntungkan antara pengusaha toko modern dengan pedagang kecil, menegah , koperasi dan pasar tradisional.

PENDIRIAN PUSAT PEMBELANJAAN DAN TOKO MODERN WAJIB:
• Memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan pasar tradisional, usaha kecil menengah yang ada diwilayah bersangkutan.
• Memperhatikan jarak antara toko modern dengan pasar tradisional yang telah ada sebelumnya.
• Menyediakan areal parkir paling sedikit seluas parkir (satu) unit kendaraan roda 4 dan setiap 60 m2 luas lantai penjualan pusat pemebelanjaan dan / toko modern.
• Menyediakan fasilitas yang menjamin pusat pembelanjaan dan toko modern yang bersih,sehat,tertib,dan ruang publik yang nyaman.

Lokasi pendirian pusat pembelanjaan dan toko modern wajib mengacu pada rencana tata ruang wilayah Kabupaten / Kota dan rencana detail Tata Ruang Kabupaten/Kota termasuk peraturan Zonasi.
• Batas luas penjualan toko modern adalah :
1. Mini markaet kurang dari 400 m2.
2. Supermarket 400 m2 sampai dengan 5000 m2.
3. Hypermarket diatas 5000 m2.
4. Departement store diatas 400 m2.
5. Perkulaan diatas 5000 m2.

PERIZINAN

1. Untuk melakukan usaha tradisional, pusat pembelanjaan dan toko modern wajib memiliki:
• Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T)
• Izin Usaha Pusat Pembelanjaan (IUPP) untuk pertokoan , mall, plaza dan pusat perdagangan.
• Izin Usaha Toko Modern (IUTM) untuk mini market, supermarket, Departemen, Store Hypermarket, dan perkulaan.
Izin melakukan usaha tersebut diatas diterbitkan oleh Bupati.
2. . Permintaan IUP2T, IUPP, IUTM dilengkapi dengan :
• Studi kelayakan termasuk analis mengenai dampak lingkungan, terutama aspek sosial budaya dan dampak bagi pelaku perdagangan eceran setempat.
• Rencana kemitraan dengan usaha kecil.

KEMITRAAN

Dalam rangka pengembangan kemitraan toko modern dengan usaha kecil, dilakukan dengan :
• Tidak memungut biaya administrasi pendaftaran barang dari pengusaha kecil.
• Pembayaran pada pemasok usaha kecil dilakukan secara tunai atau dengan alasan teknis tertentu dapat dilakukan dalam jangka waktu 15 hari setelah seluruh dokumen penagihan diterima.

Pembayaran tidak secara tunai dapat dilakukan sepanjang cara tersebut, tidak merugikan pemasok usaha kecil dengan memperhitungkan biaya resiko dan bunga untuk pemasok usaha kecil.
Toko modern bertanggung jawab, bahwa barang yang menggunakan merk toko modern sendiri telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang Hak Atas Kekayaan Inteltual (HAKI), bidang keamanan dan kesehatan produk, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Dalam rangka menciptakan hubungan kerjasama yang berkeadilan, saling menguntungkan , dan tanpa tekanan antara pemasok dengan toko modern, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi kepentingan Pemasok dan Toko Modern dalam merundingkan perjanjian kerjasama.

PASAR TRADISIONAL

1. Lokasi pendirian pasar Tradisional wajib mengacu pada Rencana tata Ruang wilayah Kabupaten, dan Detail Tata Ruang Kabupaten termasuk Peraturan Zonasinya.
2. Penyelenggaraan Pasar Tradisional wajib memenuhi ketentuan :
o Memperehitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan keberadaan pasar tradisional, usaha kecil dan toko modern.
o Menyediakan fasilitas yang menjamin agar pasar vtradisional yang bersih, sehat, hiegienis,aman tertib dan ruang publik yang nyaman.
o Menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
o Kejelasan pembagian Blok tempat usaha sesuai penggolongan jenis barang dagangan.
o Kecukupan kuantitas dan kualitas fasilitas umum.
o Kesediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.

3. Penyelenggaraan pusat perdagangan atau bentuk pasar modern dapat dilakukan dengan menempatkan pasar modern dan pasar tradisional dalam satu lokasi berdasarkan konsep kemitraan.
4. Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada pasar tradisional dan pelaku usaha termasuk kejelasan dan kepastian hukum tentang status hak pakai lahan pasar.

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

1. Pemerintah Daerah baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama sesuai dengan bidang tugas masing-masing melakukan pembinaan dan pengawasan Pasar Tradisional, Pusat pembelanjaan , dan Toko Modern .

2. Dalam rangka pembinaan Pasar Trasdisional, Pemerintah Daerah :
• Mengupayakan sumber alternatif pendanaan atau pemberdayaan Pasar Tradisional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Meningkatkan kompetensi perdagangan dan pengelola Pasar Tradisional.
• Memprioritaskan kesempatan memperoleh tempat usaha bagi pedagang pasar tradisional yang telah ada sebelumnya dilakukan renovasi atau relokasi Pasar Tradisinal.

3. Dalam rangka Pembinaan Pusat pembelanjaan dan Toko Modern :
• Memberdayakan Pusat pembelanjaan dan Toko Modern dalam membina pasar tradisional.
• Mengawasi pelaksanaan kemitraan.

selengkapnya...