Minggu, April 26, 2009

TIM SUKSES HANURA LAPORKAN OKNUM PPK



Jember Prioritas- jUMADI, 35 Salah satu tim Sukses Partai hanura, ngotot melaporkan Kholik, oknum saksi dari salah satu partai Politik peraih kursi di DPRD kepada Panwaslu terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, sabtu,24/4 lalu. Jumadi yang kalau itu didampingi oleh Zainal Laily, Ketua umum Partai Hanura Jember meyakini kalau apa yang dilakukannya tersebut sudah selayaknya dilakukan. Bahkan, pria yang hobi Demo itu tidak takut jika langkahnya itu bakal menuai konsekuensi hukum atas dirinya.

Kepada Prioritas , Jumadi sama sekali tidak takut dengan ancaman yang dilakukan oleh beberapa oknum terkait laporannya tersebut. " Saya tidak takut dengan gertak sambal meeka, saya punya bukti, sampai kapanpun saya siap menunggu mereka " ujarnya. Laporan Jumadi ke Panwaslu terkait dugaan adanya perubahan dan transfer suara hasil Pemilu di kecamatan Patrang yang dilakukan oleh oknum PPS

Dimana, menurut Jumadi apa yang dilakukan oknum tersebut sangat merugikan Partai Hanura. Oleh karena itu, dirinya bersama Hanura minta Panwaskab Jember untuk menindak lanjuti laporannya ke KPUD Jember, agar dapat segera diproses secara hukum, dan dilakukan perhitungan ulang.
Jumadi ketika diwawancarai Prioritas, mengatakan kecurangan tersebut berawal dari adanya perolehan suara PAN yang tidak sesuai dari hasil perhitungan C.I di TPS 1 –TPS 41 Jember Lor Kecamatan Patrang.
Menurut Jumadi pada tanggal 19/4 , setelah dilakukan 3 kali perhitungan perolehan suara PAN hanya 643 suara.
Namun setelah sore hari pada hari dan tanggal yang sama(19/4), tahu-tahu perolehan PAN melonjak menjadi 649 suara. Nah… dari sinilah yang menjadi peretanyaan, dari mana 6 suara yang menjadikan perolehan suara PAN melonjak dari 643 menjadi 649 tersebut. Hal ini terindikasi bahwa PAN mentransfer 6 suara dari perolehan Partai lain.
Selain itu Jumadi menduga adanya pengambilan/pengurangan sauara di internal PAN sendiri. Kuat dugaan hal ini dilakukan untuk mendongkrak perolehan suara salah satu kandidat Caleg PAN. Perolehan suara PAN dari 79 susut menjadi 73 suara. Hal ini ada kesusutan jumlah suara PAN sebanyak 6 suara.
Selanjutnya ada lagi penyusutan 3 suara dari caleg PAN no I dari 163 menjadi 160 suara.
Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa caleg PAN no 2 diduga diuntungkan dengan adanya perubahan hasil suara dari 345 suara yang diperoleh,menjadi 360 suara. Sehingga ada kenaikan 15 suara.
Kenaikan ini diduga diperoleh dari mengambil suara 6 dari partai lain ditambah dari internal 6 + 3 suara jika dijumlah keseluruhan jumlah transfer tersebut sebanyak 15 suara.
Selain itu Jumadi juga memaparkan kecurangan Ketua KPPS Habibi terkait pemindahan Kotak Suara yang belum selesai perhitungannya, dipindahkan ke Kantor kecamatan Patrang. Yang menajdi persoalan para saksi belum menandatanganinya. Waktu itu hanya saksi dari Golkar dan PAN saja yang sudah menandatangani.
Juga di Kecamatan Patrang diduga adanya penggelembungan perolehan suara PAN di TPS 1 hingga TPS 31. Dari 202 suara menjadi 260 suara, sehingga terjadi penggelembungan suara di internal PAN 58 suara. Dan hasil penggelembunmgan tersebut, diduga adanya transfer suara dari caleg no 3 ke caleg no 4.
untuk hal tersebut, jika nantiny pihak KPUD Jember tidak melakukan perhitungan ulang, maka HANURA Cabang Jember akan membawa permasalahn ini ke Mahkamah Konstitusi. " Kami sudah melaporkan setiap kejadian yang diperkirakan merugikan Partai kami, baik dari sisi pidana pemilu maupun sengketa selisih hasil suara, dan kami sudah siapkan sampai ke MK juga " Ujar Zaenal, Ketua Cabang Partai HANURA M.Zainal Laili SH.MH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar