Kamis, April 16, 2009

DUA PEMUDA BERBUAT MESUM DENGAN ISTRI TETANGGA


Jermber Prioritas – Di jaman sekarang sebagai suami hendaknya lebih berhati-hati menjaga istrinya dirumah. Karena ancaman selalu saja akan terjadi. Seperti apa yang dialami keluarganya Halik baru-baru ini. Pasutri yang satu ini sedang diuji. Uswatun Hasanah (18) - Halik (28) warga Dusun Umbul, Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, melapor ke Mapolsek Mayang karena istrinya mengaku diperkosa tetangganya di lapangan dekat rumahnya.




Kejadian itu bermula saat korban keluar rumah sendirian pukul 20.00 WIB hendak pergi ke warung. Di tengah jalan, sekitar 20 meter dari rumahnya tiba-tiba datanglah dua pemuda setempat yaitu, An, 25 dan Erfan 27.
Mereka lalu menghadang korban dan memaksanya berbuat mesum. Tapi korban meronta. Kedua pemuda yang kalap ini menyeretnya di dekat pepohonan. Dan secepat kilat keduanya membekap mulut korban dan memperkosanya secara bergiliran.
Usai memperkosa, mereka masih belum puas dan hendak mengulang lagi. Tapi dua tetangga korban bernama Sumarwi, 40 dan Sadin, memergokinya dan mengejar kedua pemuda itu.
Sayang, mereka gagal ditangkap. Kendati begitu, mereka menemukan barang bukti berupa sandal jepit milik salah satu pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.
Lalu, korban diantar pulang ke orangtuanya, Pak Khosim. Pak Khosim sangat marah mendengar pengakuan anaknya serta kedua tetangganya atas perlakuan kedua pemuda tersebut.
Seketika, Pak Khotim menemui Kepala Dusun, Pak Uun. Setelah mendengar laporan dari Khotim, Uun menyarankan melapor ke Polsek setempat. Khosim dan korban segera meluncur ke Polsek Mayang.
Setiba di sana, mereka diterima seorang penjaga yang bernama Citra. Polisi itu tidak memeriksa korban sebagaimana layaknya dan hanya menyarankan agar korban segera pulang sambil menanti hasil pengejaran dari polisi.
Keesokan harinya, korban dibiarkan tak dipanggil hingga dua hari. Bahkan, Khotim mengaku sempat didatangi Kepala Dusun agar menutup kasusnya itu.
“Katanya kalau diteruskan, mertua dan istri saya juga bias ditahan,” cerita Halik.
Karena diancam akhirnya niat melanjutkan kasus itu dibatalkan. Dan korban juga tidak cerita kepada suaminya. Tapi berita perkosaan cepat menyebar, dan sampai ke telinga Halik.
Halik buru-buru menegur istrinya. Hingga korban mengaku secara jujur. Halik lantas tak terima. Dia minta agar kasus itu dilaporkan agar pelakunya ditahan.
“Jika tidak melapor berarti kamu suka sama suka,” ujarnya.
Istrinya, pun takut. Dia memilih melapor ke Mapolres Jember. Setibanya di sana polisi mengembalikan kasus itu ke Polsek Mayang.
Dengan berat hati pasutri (pasangan suami istri, Red) ini balik ke Polsek Mayang. Hingga kemarin polisi masih mengambil barang bukti dan melakukan olah TKP.Rupanya kasus ini akan ditindak lanjuti dengan pemanggilan kedua tersangka, untuk dimintai keterangan akan kebenaran tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan oleh pasangan suami istri yang menjadi korban perkosaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar